Google Searching

21 April 2011

Asap Rokok Kandung 4.000 Zat Kimia Berbahaya



Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sianida, uap fosfor, uap senyawa belerang, dan uap hasil pembakaran zat tambahan, kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kartono Muhammad.

"Bahaya asap rokok 10 kali lebih besar daripada zat `ter` dalam rokok," katanya pada lokakarya Menuju Kawasan Tanpa Rokok 100 Persen di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Asri Medical Center (AMC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin.
Oleh karena itu, menurut dia, asap rokok lebih membahayakan perokok pasif daripada perokok aktif. Dalam asap rokok kadarnya beberapa kali lebih besar dibanding yang diserap oleh perokok aktif.
"Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 1,5 persen nikotin. Endapan asap rokok yang berupa hasil pembakaran nikotin mudah melekat di benda-benda dalam ruangan, dan bisa bertahan sampai lebih dari tiga tahun, dan tetap berbahaya," katanya.
Advisor Indonesia Institute Social for Development Sudibyo Markus mengatakan Indonesia merupakan konsumen rokok peringkat tiga terbesar di dunia setelah China dan India.
Menurut dia, sekitar 240 miliar batang rokok telah dihisap oleh 240 juta penduduk Indonesia. Tingginya jumlah perokok tersebut disebabkan masih rendahnya kesadaran mengenai bahaya nikotin dalam rokok.
Selain itu, juga masih adanya anggapan di kalangan masyarakat bahwa rokok adalah warisan budaya. Anggapan tersebut membuat sebagian besar masyarakat enggan untuk meninggalkan kebiasaan merokok.
"Kondisi itu ditambah dengan iklan-iklan di media yang menganggap bahwa merokok adalah gaul, modern, dan jantan," katanya.
Rektor UMY Dasron Hamid mengatakan aturan mengenai larangan merokok penting diterapkan di ruang-ruang publik, karena asap rokok berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Aturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di ruang-ruang publik terutama sekolah, kampus, dan kantor. Dengan adanya aturan itu diharapkan nanti seluruh ruang publik bisa benar-benar 100 persen bebas rokok," katanya.



Rokok sepertinya sangat dekat dengan kehidupan para pria, seperti saya sendiri, kecanduan rokok sangat susah untuk dihentikan, hal ini dikarenakan sudah menjadi kebiasaan merokok, sebenarnya di dalam rokok banyak terdapat bahaya bagi kesehatan.Efek Bahaya Asap Rokok Bagi Kesehatan Tubuh Manusia - Akibat Sebatang Rokok Racun, Ketagihan, Candu, Buang Uang Dan Dosa.

Sedikit Ulasan Tentang Manfaat UU Larang Merokok



a. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara merubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat;

b. meningkatkan produktivitas kerja yang optimal;

c. mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok;

d. menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula;

e. mewujudkan generasi muda yang sehat.

Tapi Menagapa di Negri kita meskipun sudah ditetapkan UU Kawasan Larangan Merokok masih saja di Acuhkan dan di Abaikan begitu saja...???
apakah di Negri kita kebanyakan orangnya memang lebih suka mati konyol dan lebih suka merugikan orang lain di sekitarnya..???

Tidak ada komentar: